A.
Pengertian
Drugs abuse adalah kesengajaan minum obat diluar tujuan obat
sesungguhnya sehingga bisa merusak kesehatan orang tersebut ataupun
kemampuannya. (Gayatri, 1995)
Drugs abuse adalah
penyalahgunaan obat penggunaan satu atau lenih obat dengan tujuan bukan seperti
yang diresepkan atau direkomendasikan oleh dokter. (Tiran, 2006)
Narkoba pada dasarnya merupakan obat-obatan yang apabila
pemakaiannya disalhgunakan dapat menimbulkan ketergantungan
B.
Jenis-jenis narkoba
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintesis atau bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa (Partodiharjo,2008). Kata Narkotika
berasal dari bahasa inggris yaitu narcotics, yang berarti obat bius. Secara
umum, narkotika mampu menurunkan dan mengubah kesadaran (anestetik) dan
mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri (analgetik). Di dunia pengobatan, senyawa
ini digunakan sebagai obat bius yang dipakai membius orang yang akan dioperasi
sehingga tidak merasakan sakit sewaktu operasi berlangsung (Majid,2007)
Berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 1997, jenis Narkotika dibagi
dalam 3 kelompok, yaitu:
a. Narkotika
golongan I
Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya
adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan
apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contohnya adalah ganja,
heroin, kokain, morfin, opium.
b. Narkotika
golongan II
Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif
yang kuat,tapi memiliki manfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya
adalah petidin dan turunannya, benzeditin, betametadol.
c. Narkotika
golongan III
Narkotika
golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif yang ringan, tapi
memiliki manfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan
turunannya.
Berdasarkan
cara pembuatannya, narkotika dibedakan menjadi tiga yaitu:
a. Narkotika
alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya diambil dari
tumbuh-tumbuhan alam. Contohnya yaitu ganja, hasis, koka, opium.
b. Narkotika
semisintesis
Narkotika semsintesis adalah narkotika alami yang diolah dan
diambil zat aktifnya (intisarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat
sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Contohnya yaitu
morfin, kodein, heroin, kokain.
c. Narkotika
sintesis
Narkotika sintesis adalah narkkotika palsu yang dibuat dari bahan
kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang
menderita ketergantunga narkoba. Contohnya yaitu petidin, metadhon, naltrexon.
2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah
maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal
dan perilaku (Partodiharjo,2008). Psikotropika berasal dari kata psiko yang
berarti pusat/sentral. Psikotropika merupakan senyawa obat yang bekerja sentral
(pada pusat sistim saraf pusat/ otak) dan mampu mempengaruhi fungsi psikis/
mental (Majid,2007).
Menurut Undang-Undang RI No.5 tahun
1997 psikotropika dikelompokkan dalam 4 golongan yaitu:
a.
Golongan I adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat
kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan, dan sedang diteliti
khasiatnya.contohnya yaitu MDMA, ekstasi, LSD, STP
b. Golongan
II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian. Contohnya yaitu amfetamin, metamfetamin, metakualon.
c. Golongan
III adalah psikotropika dengan daya adiktif sedang serta berguna untuk
pengobatan dan penelitian. Contohnya yaitu lumibal, buprenosina,
fleenitrazepam.
d. Golongan
IV adalah psikotropika dengan daya adiktif ringan serta berguna untuk
pengobatan dan penelitian. Contohnya yaitu nitrazepam, diazepam.
Berdasarka ilmu
farmakologi, psikotropika dikelompokkan dalam 3 golongan yaitu:
a. Kelompok
depresan/ penekan saraf pusat/ penenang/ obat tidur
Obat ini memberikan rasa tenang, mengantuk, tentram, damai. Obat
unu juga menghilangkan rasa takut dan gelisah. Contohnya valium, BK, rohipnol.
b. Kelompok
stimulant/ perangsang saraf pusat/ anti tidur
Contohnya yaitu amfetamin, ekstasi dan sabu. Bila diminum obat ini
mendatangkan rasa gembira, hilangnya rasa permusuhan, hilangnya rasa marah,
ingin selalu aktif, badan terasa fit, dan tidak merasa lapar.
c. Kelompok
halusinogen
Halusinogen adalah obat, zat, tanaman, makanan atau minuman yang
dapat menimbulkan khayalan. Contohnya LSD, getah tanaman kaktus, kecubung,
jamur tertentu, ganja.
3. Zat
Adiktif
Golongan adiktif lainnya adalah
zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan
ketergantungan. Contohnya :
1. Rokok
2. Kelompok
alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan
3. Thinner
dan zat-zat lain, sepreti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, yang
bila dihisap, dihirup, dan dicium, dapat memabukkan
Jadi, alkohol,
rokok, serta zat-zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga
tergolong narkoba
C. Mekanisme
Kerjanarkoba dalam tubuh
Cara kerja narkoba berbeda-beda,
tergantung cara pemakaianya. Cara pemakaian narkoba dapat dibedakan menjadi 3
yaitu :
1. Melalui
saluran pernafasan : dihirup melalui hidung (shabu), dihisap sebagai
rokok(ganja)
2. Melalui
saluran pencernaan :dimakan atau diminum 9ekstasi, psikotropika).
3. Melalui
aliran darah : disuntikan melalui pembuluh darah (putau), ditaburkan ke sayatan
kulit (putau, morfin).
D. Sanksi
Hukum Penyalah gunaan Narkoba
1. Undang-Undang
RI No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika
a. Penyalah
guna (pasal 78, pasal 79)
b. Pengedar
(pasal 82)
c. Produsssen
pasal 80)
2. Undang-Undang
RI No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika
a. Penyalah
guna (pasal 59 ayat 1a)
b. Pengedar
(pasal 59 ayat 1c)
c. Produsssen
(pasal 59 ayat 1 dan 2)
E. Faktor-faktor
yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba
Banyak faktor yang mempengaruhi
penyalahgunaan narkoba. Semua komponen itu membentuk hubungan yang saling
terkait.
1. Faktor
penyalahguna (orangnya)
Orang-orang yang cuku muda tergoda dengan penyalahgunaan narkoba
adalah orang psikologinya labil. Biasanya mereka adalah remaja atau
pengangguran dan lemah keimanan. Pada remaja mereka sedang mengalami perubahan
biologis, psikologis maupun sosial. Sebagian siswa sekolah yang sangat sulit
memusatkan perhatian, putus sekolah dan membolos, memberontak, tawuran,
berbohong, stress/depresi sangat rawan tergoda penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan pengangguran dan orang-orang berperilaku buruk, menyimpang norma,
membolos kerja, mencuri dan kurang percaya diri. Mereka juga orang yang mudah
tergoda menjadi penyalahguna narkoba
2. Faktor
pergaulan
Faktor pergaulan meliputi faktor lingkungan keluarga dan pergaulan
disekitar rumah, sekolah dan masyarakat.
a. Faktor
lingkungan keluarga disharmonis ikut menjadi penyebab penyalahguna narkoba.
Sikap dan kondisi orangtua terhadap keluarga dan anak juga bisa memicu
timbulnya penyalahgunaan narkoba. Kondisi itu antara lain sebagai berikut :
-
Komunikasi antara orangtua da anak kurang baik
-
Hubungan dalam keluarga kurang harmonis
-
Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh
-
orang tua otoriter atau serba memaksakan kehendak
-
orang tua yang serba membolehkan
-
kurangnya orang yang dapat dijadikan teladan
-
orang tua kurang perhatian dengan narkoba
-
tata tertib atau disiplin keluarga yang semrawut
-
kurangnya pengalaman kehidupan beragama
-
anggota keluarga menjadi penyalahguna narkoba
b. lingkungan
sekolah
-
sekolah kurang disiplin peraturan
-
sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan lokasi penjualan
narkoba
-
sekolah yang kurang memberi kesempatan siswa untuk mengembangkan
diri secara kreatif positif
-
ada siswa pengguna narkoba sekalipun jenis ringan
c. lingkungan
teman sebaya
-
berteman dengan penyalahguna narkoba, misalnya orang yang sering
merokok dan mabuk
-
situasi sosial ekonomi yang kurang mendukung
d. lingkungan
masyarakat/sosial
-
pengedar narkoba berkedok penolong yang berlagak baik menawarkan
barang atau obat haram
-
lemahnya penegakan hukum di indonesia
-
mudah memperoleh narkoba dengan harga murah
-
banyak iklan minuman beralkohol dan rokok yang menggoda
F. Bahaya-Bahaya
Narkoba
1. Bahaya
narkoba terhadap jasmani
Bahaya jangka pendek akibat narkoba :
a. Ketagihan
dan ketergantungan
Bahaya narkoba adalah akan menimbulkan kecanduan. Seseorang selalu
akan menambah dosis obat untuk mendapatkan rasa yang sama seperti yang
diperoleh sebelumnya. Jika dosis itu tidak terpenuhi maka akan merasakan sakit
pada tubuhnya. Gejala yang nampak adalah pelambatan dan kekacauan pada saat
berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada
liver dan ginjal.
b. Badan
rusak akibat terkena zat lain
Pemakai tidak tahu kadar kemurniannya sehingga sangat mungkin
terkena over dosis dan terkena campuran zat lain. Perbuatan ini tentulah sangat
mungkin menyebabkan kerusakan tubuh sangat parah.
c. Gejala
akibat kerja racun (intoksikasi)
Sifat racun adalah merusak tubuh sedikit demi sedikit namun pasti.
Racun tersebut masuk melalui darah menuju paru-paru, jantung dan otak. Setiap
hari menumpuk dan akan menggerogoti pemakainya.
d. Bertindak
dibawah pengaruh obat
Perilaku orang tersebut ucapannya ngelantur, langkahnya
sempoyongan, pandanganya kurang jelas sayupsayup dan emosinya meningkat.
Reaksinya terhadap kondisi disekitarnya cenderung merusak dan tidak punya rasa
malu.
Bahaya narkoba
jangka menengah :
a. Menjadi
korban 3 sifat jahat narkoba
Tiga sifat bahaya itu adalah habitual, adiktif dan teleran
Habitual adalah sifat narkoba yang membuat pemakainya selalu
teringat, terkenang, terbayang, sehingga cenderung rindu dan selalu mencari.
Adiktif adalah sifat narkoba yang membuat pemakainya terpaksa
memakai terus dan tidak dapat menghentikannya.
Teleran artinya mampu membuat tubuh pemakainya semakin menyatu dan
menyesuaikan diri dengan narkoba.
b. Ancaman
koma atau mati mendadak
Depresan memperlambat sistem kerja tubuh termasuk jantung. Apabila
sistem kerja jantung terhambat, bisa saja terjadi koma atau kematian mendadak.
Misalnya ketika sedang terkejut, aliran darah menjadi terhambat sehingga
jantung terganggu.
c. Tertular
penyakit orang lain
Pemakaian
narkoba ada yang menggunakan cara disuntikkan kedalam tubuh atau ditaburkan
dalam luka. Lebih-lebih kebiasaan pemakainya yang melakukannya secara
berkelmpok dan bertukar alat suntik, jarum suntik, sendok, kapas pembersih.
Kondisi ini berisiko tinggi untuk terjadi penularan infeksi, seperti keracunan
darah, hepatitis c dan HIV/AIDS.
Kematian
sebagai puncak bahaya narkoba
a. Maju
mati mundur ennggan
Gejala ketergantungan obat menimbulkan rasa sakit yang luar biasa.
Namun jika diteruskan akan mengakibatkan ketergantungan yang tiada henti.
b. Komplikasi
penyakit dalam satu tubuh
c. Resiko
mandul, impotensi dan gagal kandungan
d. Kematian
tragis mengakhiri derita narkoba
2. Bahaya
narkoba terhadap mental
a. Memperlabil
psiologi dan mempengaruhi perilaku
b. Hilangnya
kontrol akal sehat
c. Daya
pikir yang terus menurun
d. Hilangnya
rasa malu akibat koplo
e. Gelisah
dan susah tak berkesudahan
3. Bahaya
narkoba terhadap kehidupan sosial, ekonomi, politik pelakunya
a. Tercela
dalam keluarga
b. Putus
sekolah dan habis cita-cita
c. Merosotnya
prestasi kerja
d. Berurusan
terhadap aparat hukum
e. Kekurangan
uang dan kerusakan ekonomi
f. Nama
baik tergadaikan dan tercoreng
g. Langkah
masa depan terhambat
4. Bahaya
narkoba terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat
a. Keluarga
terbengkalai
b. Ulah
jahat yang meresahkan masyarakat
c. Mempengaruhi
masyarakat sekitar
d. Biaya
yang besar untuk rehabilitasi
e. Pemicu
meningkatnya laju tindak kriminal
f. Rusaknya
moral generasi bangsa
5. Bahaya
narkoba terhadap stabilitas bangsa dan negara
a. Narkoba
diikuti penyelundupan senjata
b. Biaya
besar untuk perang melawan narkoba
c. Menurunnya
mutu sumber daya manusia
d. Menambah
dana untuk penegakan hukum
e. Negara
terkucilkan dalam pergaulan internasional
G.
Penyakit Akibat Penyalahgunaan
Narkoba
1.
Penyakit
langsung karena narkoba
a.
Kerusakan
pada otak
Kerusakan
pada otak akan mengganggu fungsi otak. Bentuknya tergantung dari sel dan bagian
otak yang rusak. Penyakit akibat gangguan fungsi otak dapat berupa stroke atau
cacat mental maupun moral.
b.
Kerusakan
pada hati
Narkoba
dapat merusak sel hati sehingga mengganggu fungsi hati. Akibatnya dapat
menurunkan daya tahan tubuh karena gangguan netralisasi racun dan gangguan
fungsi kekebalan (imunitas). Kerusakan pada hati juga menyebabkan gangguan
metabolisme.
c.
Kerusakan
pada ginjal
Narkoba
dapat merusak fungsi ginjal sebagai penyaring zat-zat yang tidak dapat berguna
di dalam darah untuk dibuang melalui air seni. Penderita tak jarang meninggal
karena infeksi atau gagal ginjal.
d.
Kerusakan
pada jantung
Narkoba
dapat merusak sel-sel pada jantung atau pembuluh darah jantung. Dampak yang sering
terjadi serangan jantunng koroner. Penyempitan pembuluh darah jantung karena
kekurangan darah (iskemia) atau infark.
e.
Kerusakan
pada limpa, sumsum tulang paru-paru, dan lain-lain
2.
Penyakit
infeksi karena cara pemakaian narkoba
a.
HIV/AIDS
HIV/AIDS
menular di kalangan narkoba melalui pemakaian jarum suntik bersama, hubungan
seks, berciuman.
b.
Hepatitis
Penularan
hepatitis B sangat mudah yaitu melalui kontak langsung dan tidak langsung.
Contoh kontak langsung adalah hubungan seks, berciuman, dan berpelukan. Contoh
kontak tidak langsung adalah alat suntik bekas, pinjam sisir, kerokan, trnsfusi
darah, akupuntur, tindik, tato.
c.
Sifilis
Sifilis
sering mennular diantara pemakai narkoba karena kedekatan hubungan pribadi satu
pemakai dengan yang lain sehinngga kemungkinan untuk melakukan ciuman dan
hubungan intim terbuka lebar.
H.
Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba
1.
Promotif
Disebut juga program preemtif atau program
pembinaan. Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba
atau belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau
kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah
berpikir untuk memakai narkoba.
Bentuk programnya bisa pelatihan, dialog interaktif,
dll pada kelompok belajar, seni, kelompok usaha, koperasi dll.
2.
Preventif
Disebut juga program pencegahan, program ini
ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui
seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakan.
Bentuk kegiatannya bisa kampanye anti penyalahgunaan
narkoba, penyuluhan seluk beluk narkoba, pendidikan dan pelatihan kelompok
sebaya (peer group), upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi
narkoba di masyarakat.
3.
Kuratif
Disebut juga program pengobatan. Program kuratif
ditujukan kepada pemakai narkoba. Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan
menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus
menghentikan pemakaian narkoba.
Bentuk kegiatannya adalah pengobatan penderita atau
pemakai, meliputi :
a.
Penghentian
pemakaian narkoba
b.
Pengobatan
gangguan kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkkoba.
c.
Pengobatan
terhadap kerusakan organ tubuh akibat Narkoba.
d.
Pengobatan
terhadap penyakit lain yang masuk bersama narkoba.
4.
Rehabilitativerehabilitasi
adalah upaya pemulihan kesehatan jjiwa dan raga yang ditujukan pada pemakai
narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia tidak memakai
lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan bekas pemakaian narkoba
Usaha rehabilitasi korban narkoba bisa dengan
membuka pemondokan bagi penderita dan memberikan bimbingan hidup berupa praktik
keagamaan dan atau kegiatan-kegiatan produktif, seperti olahraga, kesenian,
pertanian, perbengkelan, perdagangan, dll.
5.
Represif
Program represif adalah program penindakan terhadap
produsen, Bandar, pengedar, dan pemakai berdasar hokum.
No comments:
Post a Comment