Sunday, November 29, 2015

KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN (KTD)

Pengertian Kehamilan yang Tidak Diinginkan?????.
Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja yaitu merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendangi adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan, dan kehamilannyapun juga merupakan akibat dari hubungan seks yang sengaja, maupun tidak sengaja.
Bagaimana terjadinya kehamilan?
     Kehamilan terjadi karena adanya pertemuan benih laki-laki dan perempuan melalui hubungan seks.
Siapa yang apa mengalami KTD?
     KTD dapat menimpa siapa saja, baik yang sudah menikah maupun belum menikah, remaja, pasangan muda, ibu-ibu setengah baya, bahkan akseptor KB sekalipun, golongan atas, golongan menengah, maupun golongan bawah.
1.  Apakah faktor-faktor penyebab KTD?
     Beberapa faktor penyebab KTD adalah :
a.     Usia menikah yang tinggi dan semakin dininya usia menstruasi pertama.
b.    Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan seksual yang mengakibatkan kehamilan.
c.     Tidak menggunakan alat kontrasepsi, terutama untuk perempuan yang sudah menikah.
d.    Kegagalan kontrasepsi, baik karena perilaku pemakainya maupun alatnya.
e.     Kehamilan yang diakibatkan karena pemerkosaan.
f.      Kehamilan karena Incest (hubungan seksual terhadap pasangan yang masih sedarah).
g.    Kondisi janin yang dianggap cacat berat atau berjenis kelamin yang tidak diharapkan.
h.    Ketidakseimbangan gender, dimana laki-laki lebih berkuasa dari pada perempuan.
2.  Apa akibat KTD?
KTD dapat mengakibatkan lahirnya seorang anak yang tidak diinginkan, dimana anak tersebut akan mendapatkan cap yang buruk sepanjang hidupnya. Selain itu KTD juga bisa mengakibatkan :
a.     Tergaggunya karir atau sekolahnya, dan untuk yang masih berstatatus pengeluaran dapat dikeluarkan dari sekolah.
b.    Meningkatkan pengeluaran biaya, baik untuk melahirkan anaknya maupun untuk membesarkan anaknya.
c.     Mengalami proses keguguran spontan.
d.    Proses kelahiran dengan penyulit (persalinan macet dan perdarahan) yang bisa menyebabkan kematian calon ibu dan bayinya.
e.     Melakukan tindakan aborsi secara sembunyi-sembunyi.
f.      Melakukan tindakan nekad bunuh diri, karena frustasi.
g.    Bisa terkena PMS/HIV/AIDS bila berganti-ganti pasangan.
3.  Bagaimana cara mencegah KTD?
a.     Perempuan (remaja) harus berani dan tegas mengatakan “TIDAK”, bila pacarnya mengajak hubungan seks, sekaligus mengajarkan agar pria lebih menghormati teman perampuan.
b.    Melakukan puasa dengan tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah.
c.     Memberikan pendidikan.
4.  Apa yang dimaksud dengan pengguguran kandungan (Aborsi)?
Secara medis, aborsi (baik keguguran maupun pengguguran) berarti berhentinya kehamilan sampai umur 20 minggu.
5.  Apa saja jenis-jenis Aborsi dan pengertiannya?
Aborsi dapat dibedakan menjadi dua jenis :
a.     Abortus Spontaneus adalah aborsi yang tidak disengaja.
b.    Abortus Provokatus adalah pengguguran kandungan yang dilakukan dengan sengaja.
6.  Bagaimana pandangan hukum terhadap pengguguran  kandungan?
Secara hukum, pengguguran kandungan dilarang keras (Illegal) dengan alasan apapun, kecuali dengan alasan untuk menyelamatkan jiwa ibu dan si janin (Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992)
7.  Bagaimana pandangan nilai budaya terhadap pengguguran kandungan?
Berdasarkan nila-nilai budaya, pengguguran kandungan merupakan tindakan yang dikecam dan membuat pelaku terkucil di dalam masyarakat.
8.     Adakah pendapat umum lain sekitar KTD?
1.    Tidak ada jaminan hubungan seks yang dilakukan sekali, bebas dari kehamilan.
2.    Tidak ada jaminan pasca hubungan seks yang dilakukan dengan cara senggama terputus, bebas dari kehamilan.
3.    Tidak ada jaminan pasca hubungan seks, minum bir hitam, makan nanas muda, dan tape, bebas dari kehamilan.
4.    Tidak ada jaminan pasca hubungan seks, loncat-loncat, bebas dari kehamilan.
5.    Tidak ada jaminan pasca hubungan seks dengan minum jamu peluntur, bebas dari kehamilan.
6.    Tidak ada jaminan pasca hubungan seks dengan minum obat Gynaecoside, bebas dari kehamilan.

Sunday, May 4, 2014

KTD DAN ABORSI REMAJA

1)      Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD)
Kehamilan merupakan suatu bentuk alamiah reproduksi manusia, yaitu proses regenerasi yang diawali dengan pertemuan sel telur dengan sperma (konsepsi) yang membentuk suatu sel (embrio) bakal janin, dan berkembang di dalam rahim sampai akhirnya dilahirkan sebagai bayi. Kehamilan tidak diinginkan atau KTD adalah kehamilan yang tidak diharapkan oleh salah satu atau kedua calon orang tua bayi.
Sebab KTD pada remaja yaitu ketidaktahuan atau rendahnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan, akibat pemerkosaan, diantaranya oleh teman kencannya (date rape). Dampak fisik dari KTD diantaranya perdarahan, kehamilan bermasalah. Sedangkan dampak psikologisnya bisa menjadi tidak percaya diri, malu, stres. Selain itu juga terjadi dampak sosialnya seperti drop out sekolah dan dikucilkan dalam masyarakat (Bapermas 2007,hh.32-33).


2)      Aborsi Remaja
Secara medis, aborsi adalah berakhir atau gugurnya kehamilan sebelum kandungan mencapai usia 20 minggu, yaitu sebelum janin dapat hidup diluar kandungan secara mandiri (Kusmiran 2012,h.49).  Aborsi dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
a)      Aborsi spontan (abortus spontane) merupakan keguguran yang terjadi secara alamiah atau tidak sengaja
b)      Aborsi buatan (abortus provokatus) yaitu usaha pengguguran yang disengaja. Ada dua cara aborsi buatan yaitu aborsi atas indikasi medis dan aborsi tidak aman (unsave abortion) (Bapermas 2007,h.33)
Aborsi pada remaja bisa berdampak pada fisik dan psikologis. Dampak fisik yang bisa terjadi pada remaja diantaranya aborsi yang dilakukan secara sembarangan (oleh mereka yang tidak terlatih) dapat menyebabkan kematian. Sedangkan dampak psikologisnya perasaan bersalah sering menghantui pasangan khususnya perempuan setelah mereka melakukan tindakan aborsi (Bapermas 2007,h.34).

Akibat pada aborsi yang tidak aman yaitu perdarahan sampai menimbulkan ahok dan gangguan syaraf dikemudian hari yang bisa menyebabkan kematian,infeksi alat reproduksi akibat kuretase yang dilakukan secara tidak steril. Hal tersebut dapat membuat perempuan mengalami kemandulan, resiko terjadinya ruptur uteri (robeknya rahim) besar dan penipisan dinding rahim akibat kuretasi serta dapat berakibat cacat pada bayi bila upaya aborsi tidak aman (Bapermas 2007,h.34).

MENSTRUASI DAN MIMPI BASAH

1)      Menstruasi
Menstruasi adalah proses alamiah yang terjadi pada perempuan. Menstruasi merupakan perdarahan yang tertur dari uterus sebagai tanda bahwa organ kandungan telah berfungsi matang. Umumnya, remaja yang mengalami menarche adalah pada usia 12 sampai dengan 16 tahun. Periode ini akan mengubah perilaku dari beberapa aspek, misalnya psikologis dan lainnya. Pada wanita biasanya pertama kali mengalami menstruasi (menarche) pada umur 12-16 tahun. Siklus menstuasi normalnya terjadi setiap 22-35 hari, dengan lama menstruasi selama 2-7 hari (Kusmiran 2012,h.19).
2)      Mimpi Basah
Mimpi basah pertama terjai pada masa remaja laki-laki kira-kira usia 9-14 tahun. Mimpi basah umumnya terjadi secara periodik, berkisar setiap 2-3minggu. Mimpi basah merupakan pengeluaran cairan sperma yang tidak diperlukan secara alamiah.

Ketika testis mulai bereproduksi, maka setiap hari testis memproduksi sperma. Jika produksi air mani tidak disalurkan keluar (misalnya dengan cara senggama atau masturbasi) maka air mani keluar dengan sendirinya pada saat tidur, baik melalui mimpi atau tidak (Kusmiran 2012,h.21).

remaja dan organ reproduksinya

1)      Definisi Remaja
Secara etimiologi, remaja berarti “tumbuh menjasi dewasa”. Definisi remaja (adolescence) menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) adalah periode usia antara 10 sampai 19 tahun, sedangkan persserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyebut kaum muda (youth) untuk usia 15 sampai 24 tahyun. Sementara itu, menurut The Health Resources and Services Administrations Guidelines Amerika Serikat, rentang usia remaja adalah 11-21 tahun dan terbagi menjadi tiga tahap, yaitu remaja awal (11-14 tahun); remaja menengah (15-17 tahun); dan remaja akhir (18-21 tahun) (Kusmiran 2012,h.4).
2)      Organ Reproduksi
a)      Organ reproduksi perempuan
(1)   Organ reproduksi luar
Menurut  Pinem (2009,hh.5-6) organ reproduksi luar meliputi:
(a)    Mons veneris adalah bagian yang menonjol diatas simpisis. Pada perempuan dewasa ditutupi rambut kemaluan
(b)   Labia mayora (bibir-bibir kecil) adalah suatu lipatan tipis dari kulit sebelah dalam bibir besar
(c)    Labia minora (bibir-bibir kecil) adalah suatu lipatan tipis dari kulit sebelah dalam bibir besar.
(d)   Klitoris adalah organ pendek berbentuk silinder dan erektil terletak tepat dibawah arkus pubis.
(e)    Vulva berbentuk lonjong, memanjang dari muka kebelakan.
(f)    Bulbus vestibuli kiri dan kanan terletak dibawah selaput lendir vulva, mengandung banyak pembuluh darah
(g)   Introitus vagina mempunyai bentuk dan ukuran yang berbeda-beda, dilindungi oleh labia minora, baru dapat dilihat jika bibir kecil dibuka, ditutupi oleh himen atau selaput dara
(h)   Perineum, terletak antara vulva dan anus, ditutup kulit.
(2)   Organ reproduksi dalam
Organ reproduksi dalam (BKKBN 2005,h.26) meliputi:
(a)    Saluran telur (tuba fallopi)
Berupa saluran yang menghubungkan rahim dengan indung telur, dan jumlahnya ada dua terletak disebelah kanan dan kiri.
(b)   Indung telur (ovarium)
Jumlahnya dua buah di sebelah kiri dan kanan, berfungsi sebagai penghasil sel telur dan hormon-hormon (estrogen, progesteron,dll) setiap bulan terdapat 1-2 buah telur yang masak yang siap dibuahi.
(c)    Rahim (uterus)
Berupa rongga yang dilindungi oleh beberapa lapisan otot dan selaput lendir. Berfungsi sebagai tempat tumbuhnya sel telur yang dibuahi yang berkembang menjadi janin.
(d)   Leher rahim (cervik)
Merupakan penghubung antara liang senggama (vagina) dan rahim.
(e)    Liang senggama (vagina)
Berupa saluran yang bentuknya silider (seperti tabung) yang bersifat elastis.
(f)    Mulut liang senggama (mulut vagina)
Merupakan permulaan liang senggama, sebagai penghubung antara rahim dengan bagian luar tubuh dan ditutupi selaput dara.
b)      Organ reproduksi laki-laki
Organ reproduksi laki-laki menuruk Pinem (2009, hh.19-20) meliputi:
(1)   Organ reproduksi luar
(a)    Mons pubis adalah daerah diatas simpisis pubis. Pada saat pubertas mulai ditumbuhi rambut yang ikal dan kasar
(b)   Penis (zakar) merupakan jaringan memanjang seperti busa, erektil, terdiri dari batang dan glans.
(c)    Skrotum (kantong buah pelir) adalah suatu kantong yang terdiri atas kulit tanpa lemak subkutan, sedikit jaringan otot dan fasia yang berkeriput.
(2)   Organ reproduksi dalam
(a)    Testis
Testis merupakan dua kelenjar kecil berbentuk lonjong. Fungsi testis adalah tempat spermatozoa dibentuk dan menghasilkan hormon laki-laki testostero.
(b)   Saluran (duktus) testis
Untuk keluar dari tubuh, sperma harus melalui sistem saluran yang secara berurutan mulai dari tubullus seminiferus, epididimis, vas deferens, duktus ejalikatorius dan uretra.
(c)    Kelenjar sistem reproduksi aksesoris
Terdiri dari kelenjar prostat, sepasang vesikula seminalis dan kelenjar bulbouretralis. Kelenjar-kelenjar ini mengeluarkan cairan yang menyokong kehidupan dan fungsi sperma.
Kelenjar prostat sebesar buah kenari, terletah di bawah kandung kencing, mengelilingi uretra, terdiri atas kelenjar majemuk, saluran-saluran dan otot polos. Vesikula seminalis atau kandung mani terdapat di kanan dan kiri di belakang leher kandung kemih. Kelenjar bulboretralis terletak dibawah prostat, masing-masing satu pada setiap sisi uretra membranosa.
(d)   Semen

Merupakan cairan yang diejakulasi pada saat orgasme, mengandung sperma dan sekresi dari vesikula seminalis, kelenjar prostat dan kelenjar bulboretralis.

KESEHATAN REPRODUKSI


1.      Definisi Kesehatan Reproduksi
9
 
Pada Konvrensi Internasional tentang Kependududkan dan pembangunan (International Conference On Population and Development, ICPD) tahun 1994 di Kairo, Mesir. Telah disepakati definisi kesehatan reproduksi yang mengacu pada defenisi sehat menurut WHO tersebut yaitu: “keadaan sehat yang menyeluruh, meliputi aspek fisik, mental dan sosial, dan bukan sekedar tidak adanya penyakit atau gangguan di segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsinya maupun proses reproduksi itu sendiri. Dengan demikian kesehatan reproduksi menyiratkan bahwa setiap orang dapt menikmati kehidupan seks yang aman dan menyenangkan, dan mereka mereka memiliki kemampuan untuk bereproduksi serta memiliki kebebasan untuk menetapkan kapan dan seberapa sering mereka ngin bereproduksi. Selain itu memperoleh penjelasan lengkap tentang cara-cara kontrasepsi sehingga dapat memiliki cara yang tepat dan disukai, hak untuk mendapatkan pelayanan antenatal, persalinan, nifas dan pelayanan bagi bayi baru lahir, kesehatan remaja dan lain-lain perlu dijamin” (Pinem 2009,h.29)
Menurut Badan Koordinasi Keluarga berencana Nasional (BKKBN,1996), yang dimaksud dengan kessehatan reproduksi adalah apa yang disebut dengan Reproduksi Sehat Sejahtera, dengan definisi: “adalah suatu keadaan sehat mental, fisik dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan kecacatan serta dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, spiritual memiliki hubungan yang serasi-selaras-seimbang antara anggota keluarga dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan” (Pinem 2009,h.30).
Kesehatan reproduksi remaja merupakan suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem reproduksi (fungsi, komponen dan proses) yang dimiliki oleh remaja baik secara fisik, mental, emosional dan spiritual (Muadz et al.2011,h.10).
2.      Tujuan Kesehatan Reproduksi
a.       Tujuan Utama
Memberikan pelayanan kesehatan reproduksi yang komperhensif kepada perempuan termasuk kehidupan seksual dan hak-hak reproduksi perempuan sehingga dapat meningkatkan kemandiriaan perempuan dalam mengatur fungsi dan proses reproduksinya yang pada akhirnya dapat membawa pada peningkatan kualitas kehidupannya.
b.      Tujuan Khusus
1)      Meningkatkan peran dan tanggatkan kemandirian perempuan khsusnya dalam peran dan fungsi reproduksinya
2)      Meningkatkan peran dan tanggung jawab sosial perempuan dalam konteks: kapan ingin hamil, berapa jumlah anak, yang diinginkan dan jarak antar kehamilan
3)      Meningkatkan peran dan tanggung jawab sosial laki-laki
4)      Menciptakan dukungan laki-laki dalam membuat keputusan, mencari informasi dan pelayanan yang memenuhi kebutuhan kesehatan reproduksi (Pinem 2009,hh.32-33).
3.      Sasaran Kesehatan Reproduksi
Sasaran utama kesehatan reproduksi adalah:
a.       Laki-laki dan permpuan usia subur, remaja putra dan putri belum mennikah
b.      Kelompok resiko: pekerja seks, masyarakat yang termasuk keluarga prasejahtera (Pinem 2009,h.33)
4.      Komponen Kesehatan Reproduksi Remaja
a. Seksualitas
b.HIV/AIDS
c. NAPZA