Monday, July 1, 2013

TINGKAT KESUBURAN


A.    Pengertian
         
Tingkat kesuburan adalah tingkat peluang untuk mendapatkan anak. Tingkat kesuburan seseorang memegang peranan yang sangat penting bagi pria dan wanita yang akan atau sudah berumah tangga. Hal ini di maksudkan agar pasangan suami isteri dapat menjaga keharmonisan rumah tangganya dan mereka juga bisa meneruskan generasi mereka, yaitu menghasilkan seorang anak. Lebih dari 80%  pasangan suami isteri yang mengalami gangguan kesuburan dan ini banyak sekali terjadi pada negara yang sedang berkembang. 7-15% diantaranya masih tergolong ke dalam usia 15 - 40 tahun dengan rating tertinggi dialami oleh para wanita sebesar 40% sampai dengan 60%.
Tingkat kesuburan dibedakan menjadi 2 yaitu
1. Fertilitas.
Fertilitas adalah kemampuan  istri menjadi hamil dan melahirkan anak hidup oleh suami yang mampu menghamilinya.

2. Infertilitas
a. Pengertian.
Infertilitas adalah suatu keadaan pasangan suami istri yang ingin mempunyai anak tetapi tidak bisa mewujudkan keinginannya tersebut karena adanya masalah kesehatan reproduksi baik pada suami atau istri.
b. Pembagian infertilitas
Infertilitas dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.       Infertilitas primer
Infertilitas primer adalah pasangan usia subur yang telah melakukan hubungan suami istri teratur 2-3 kali semingggu tanpa memakai alat kontrasepsi selama 1 tahun tetapi belum terjadi kehamilan juga.

2.      Infertilitas Sekunder
Infertilitas sekunder adalah pasangan usia subur yang telah punya anak dan sudah tidak menggunakan alat kontrasepsi serta melakukan hubungan suami istri teratur 2 – 3 kali tetapi belum hamil juga.

Infertilitas menurut WHO :
1.      Infertilitas primer adalah pasangan suami istri yang belum pernah hamil meskipun senggama dilakukan tanpa perlindungan apapun untuk waktu sekurang-kurangnya 1 tahun.
2.      Infertilitas sekunder adalah pasangan suami istri yang pernah hamil tetapi kemudian tidak mampu hamil lagi dalam waktu 12 bulan meskipun senggama tanpa perlindungan apapun.
3.      Subvertilitas atau subvekunditas adalah kesukaran untuk menjadi hamil yang mungkin disebabkan oleh vekunditas yang menurun pasangan suami istri.
4.      Sterilitas adalah ketidakmampuan yang lengkap dan permanen untuk menjadi hamil atau menghamili meskipun telah diberi terapi.
5.      Tanpa anak atau chillessness adalah pasangan suami istri yang tidak pernah menghasilkan anak yang mungkin disebabkan oleh vekunditas, kontrasepsi, dan abortus.

B.      Penyebab
1.      Penyebab Terjadinya Masalah-Masalah Kesuburan pada pria
a.        Kelainan Genetik
Meskipun amat jarang, ketidaksuburan pria dapat disebabkan oleh kelainan genetik seperti cystic fibrosis. Gangguan genetik meliputi kelainan pada kromosom seks, yang terjadi pada sindrom Klinefelter.
b.      Gangguan Hormonal
Gangguan hormonal yang terjadi dapat menghalangi produksi sperma. Untuk merangsang testis menghasilkan sperma, dibutuhkan hormon yang dihasillkan oleh kelenjar ptituari. Bila hormon tersebut tidak ada, atau jumlahnya menurun dalam jumlah yang signifikan maka sudah barang tentu kinerja testis tidak akan sempurna.
c.       Varikokel                 
Adalah terjadinya pelebaran Pembuluh Darah Vena di sekitar Buah Zakar. Hal ini biasanya terindikasikan dengan adanya benjolan pada bagian atas buah zakar dan biasanya terjadi pada sebelah kiri.
d.      Sumbatan Saluran Sperma
Biasanya disebabkan  bawaan lahir karena tidak terbentuknya sebagian saluran sperma. Selain itu infeksi juga dapat menyebabkan terjadinya sumbatan saluran sperma. Infeksi pada saluran reproduksi dapat disebabkan oleh bakteri melalui penyakit menular seksual. Jika memang disebabkan karena infeksi bakteri mungkin akan terjadi sumbatan akibat perlekatan dari saluran reproduksi pria.
e.       Impotens
Agar bisa tegak, penis memerlukan aliran darah yang cukup. Karena itu penyakit pembuluh darah (misalnya aterosklerosis) bisa menyebabkan impotensi. Impotensi juga bisa terjadi akibat adanya bekuan darah atau akibat pembedahan pembuluh darah yang menyebabkan terganggunya aliran darah arteri ke penis. Kerusakan saraf yang menuju dan meninggalkan penis juga bisa menyebabkan impotensi.
f.       Kebiasaan Merokok
Merokok dapat menambah risiko kemandulan dan disfungsi ereksi pada pria. Nikotin membuat darah mengental sehingga tidak bisa beredar dengan lancar, termasuk di pembuluh darah alat kelamin. Akibatnya, muncul gangguan seksual seperti ejakulasi dini, ereksi tidak sempurna, bahkan impotensi.
g.      Kebiasaan Minum Beralkohol
Alkohol dalam jumlah besar dapat menurunkan kadar hormon testoteron sehingga mengganggu produksi sperma.
h.      Pengaruh Radiasi
Radiasi akan memberikan efek negatif terhadap konsentrasi dan kualitas sperma. Selain itu sperma yang terkena pengaruh radiasi akan memiliki gerakan berenang yang kurang baik yang akan mengurangi kesempatan untuk pembuahan.
i.        Pengaruh Obat
Beberapa jenis obat bisa mempengaruhi tingkat kesuburan. Obat-obatan seperti antibiotika, pereda rasa sakit, obat penenang, dan obat hormonal dapat menurunkan tingkat kesuburan pria.

2.      Penyebab Terjadinya Masalah-Masalah Kesuburan pada wanita
a.       Sumbatan pada saluran telur
Sumbatan saluran telur disebabkan antara lain adanya perlengketan pada sekitar saluran telur, kista ovarium, hal ini sebagai akibat dari pernah terkena IMS dan radang panggul sehingga menghambat pertemuan sel telur dengan sperma.
b.      Endometriosi
Yaitu sel selaput lendir rahim yang tumbuh pada tempat yang tidak semestinya, yaitu di indung telur. Hal ini dapat menimbulkan perlengketan pada sekitar saluran telur atau pada organ reproduksi lainnya.
c.       Kelainan lendir leher rahim
terlalu pekat, yang dapat menghambat laju gerakan sperma terlalu asam, yang dapat mematikan sperma.
d.       Berat Badan Tidak Seimbang
Berat badan yang tidak seimbang dapat mengganggu kesuburan perempuan, karena tubuh memerlukan 17% dari lemak tubuh di awal masa siklus haid, dan 22% di sepanjang siklus haid. Lemak tubuh mengandung enzim aromatase yang dibutuhkan untuk memproduksi hormon estrogen. Jadi, jika persediaan lemak dalam tubuh tidak memadai, akan memberikan andil besar terhadap ketidaksuburan.
e.       Faktor Usia
Usia berpengaruh terhadap masa reproduksi, artinya selam masih haid teratur kemungkinan ia masih bisa hamil. Penelitian menunjukkan potensi wanita untuk hamil menurun setelah usia 25 tahun dan menurun drastis pada usia di atas 38 tahun (Kasdu,2002). Hal ini juga berlaku pada pria meskipun pria tetap dapat menghasilkan sel sperma sampai usia 50 tahun. Hasil penelitian menunjukkan hanya sepertiga pria berumur di atas 40 tahun yang mampu menghamili istrinya dalam waktu 6 bulan di banding pria yang berumur di bawah 25 tahun. Pada wanita, begitu masuk usia 35 tahun, kesuburan akan menurun dan semakin menurun drastis di usia 37 tahun sampai akhirnya masuk ke masa menopause di atas 40-45 tahunan. Cadangan sel telur akan terus berkurang setup kali wanita mengalami menstruasi dan lama-kelamaan akan habis saat menopouse. Sebaliknya, usia tidak membatasi tingkat kesuburan pria dimana “pabrik sperma” akan terus memproduksi sel-sel sperma selama anatominya normal.
f.       Gaya Hidup Yang Penuh Stres
Gaya hidup ternyata pegang peran besar dalam menyumbang angka kejadian infertilitas, yakni sebesar 15-20%. Gaya hidup yang serbacepat dan kompetitif dewasa ini rentan membuat seseorang terkena stres. Padahal kondisi jiwa yang penuh gejolak bisa menyebabkan gangguan ovulasi, gangguan spermatogenesis, spasme tuba fallopi, dan menurunnya frekuensi hubungan suami istri
g.       Kelainan Mulut Rahim
Normalnya, mulut rahim mengarah ke depan (antefleksi), sehingga berhadapan langsung dengan dinding belakang vagina. Kondisi inilah yang memungkinkan spermatozoa sampai ke dalam saluran mulut rahim yang menghubungkan antara vagina dan rongga rahim. Penyimpangan dari posisi normalnya, seperti retrofleksi (posisi rahim menghadap ke belakang), bisa menghambat terjadinya kehamilan.
h.      Kelainan Rahim
Adanya kelainan  rongga rahim karena perlengketan, mioma atau polip; peradangan endometrium dan gangguan kontraksi rahim, dapat mengganggu transportasi spermatozoa. Kalaupun sampai terjadi kehamilan biasanya kehamilan tersebut akan berakhir sebelum waktunya.





C.    Perkembangan masalah infertilitas hingga saat ini   
Masalah kesuburan dipengaruhi oleh budaya dan dapat mempengaruhi populasi suatu negara. Selain itu tingkat kesuburan masyarakat juga mempengaruhi kesehatan reproduksi yang merupakan bagian penting dan merupakan upaya paling utama  dalam  mencapai kehidupan yang berkualitas karena kesehatan reproduksi merupakan refleksi dari kesehatan konsepsi, kesehatan anak, remaja dan masa dewasa, dengan demikian kesehatan reproduksi menentukan kesehatan wanita dan pria serta generasi selanjutnya.
Infertilitas merupakan suatu krisis dalam kehidupan yang akan berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan seseorang. Sangat menusiawi dan normal apabila pasangan infertilitas mempunyai perasaan yang berpengaruh tehadap kepercayaan diri dan citra diri. Lebih parah lagi menurut the national infertility asosiation menyebutkan beberapa gejala yang dapat terjadi antara lain, timbul perasaan sedih, depresi atau putus asa lebih dari 2 minggu. Ada perubahan segnifikan dalam selera makan, sulit tidur atau lebih banyak dari biasanya dan ketika bangun badan tetap merasa lelah. Merasa khawatir dan curiga sepanjang waktu, kehilangan ketertarikan dalam hoby. Mengalami masalah den gan konsentrasi, merasa mudah marah atau sulit mengambil keputusan. Merasa tidak berguna, frustasi dan berfikir lebih baik mati, kehilangan nafsu seksual dan lebih senang menyendiri daripada bersama dengan temen-temen dan keluarga.
Masalah ketidaksuburan atau infertilitas merupakan masalah yang cukup sensitif bagi pasangan suami istri. Bahkan beberapa kasus berujung pada perceraian. Sepertinya sudah terbiasa , bila suatu pasangan infertil maka perempuanlah yang paling di curigai, bahkan di vonis sebagai penyebabnya. Namun hal ini merupakan anggapan yang keliru, karena kemungkinan ketidaksuburan bisa datang suami, istri atau kedua belah pihak secara bersamaan. Infertilitas yang disebabkan oleh istri sebesar 35%, faktor suami 35%. Faktor keduanya 20% dan penyebab lainnya 10% (Mustar,2006).
Di Indonesia kejadian wanita infertil 15 % pada usia 30-34 tahun, meningkat 30% pada usia 35-39 tahun dan 55 % pada usia 40-44 tahun. Hasil survei gagalnya kehamilan pada pasangan yang sudah menikah selama 12 tahun, 40% disebabkan infertilitas pada pria, 40 % karena infertilitas pada wanita, dan 10 % dari pria dan wanita, 10 % tidak diketahui penyebabnya. Pasangan usia subur (PUS) yang menderita infertilitas 524 (5,1%) PUS dari 10205 PUS. Dari sekian banyak kasus infertilitas hanya 50% saja yang berhasil di tangani baik secara program bayi tabung dan sebagainya (Sarwono, 1999).

D.    Upaya-upaya bidan dalam menangani masalah Infertil
Memberikan penyuluhan tentang pentingnya kesuburan dan akibatnya bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
a.       Mengajak ibu-ibu dan remaja untuk mendapatkan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan reproduksi dengan benar.
b.      Memberitahu teknik hubungan seks yang benar, contohnya: posisi wanita dibawah dengan bokong diganjal bantal agar sperma lebih mudah sampai di uterus.
c.       Menganjurkan untuk melakukan hubungan seksual saat masa subur.
d.      Menganjurkan memilih makanan yang dapat meningkatkan kesuburan.
e.       Menyarankan melakukan hubungan seksual secara teratur, misalnya 3 kali dalam seminggu.  
f.       Menganjurkan untuk periksa ke dr.SpOG guna mengetahui lebih lanjut penyebab pasti infertilnya.

  


DAFTAR PUSTAKA

Manuaba,Ida Bagus Gede. 2002. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita. Jakarta : Arcan
Afi Darti Nur. 2006. Stress dan Coping Ibu yang Belum Mempunyai Keturunan. Medan : FK USU
Manuaba,Ida Bagus Gede. 2002. Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan & Keluarga Berencana untuk Pendidikan Bidan. Jakarta : EGC
Sastrawinata,Prof. R. Sulaiman. 2000. Ginekologi. Bandung: Elstar Offset
Wiknjosastro,Prof. Dr. Hanifa. 2005. Ilmu Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo

GERAKAN SAYANG IBU (GSI)

A.    Pengertian
Gerakan Sayang Ibu adalah Suatu Gerakan yang dilaksanakan oleh masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui berbagai kegiatan yang mempunyai dampak terhadap upaya penurunan angka kematian ibu karena hamil, melahirkan dan nifas serta penurunan angka kematian bayi.

B.     Landasan  filosofis asuhan sayang ibu
Menurut Coalition for Improving Maternity Services (CIMS) menyatakan bahwa landasan asuhan sayang ibu adalah sebagai berikut :
1.      Kelahiran adalah suatu proses alamiah
Kelahiran adalah suatu proses yang normal, alamiah dan sehat. Sebagai idan kita harus mendukung dan melindungi proses kelahiran tersebut. Sebagai bidan kita percaya bahwa model asuhan kebidanan yang mendukung dan melindungi proses normal dari kelahiran, adalah yang paling sesuai bagi sebagian wanita selama masa kehamilan dan kelahiran.
2.      Pemberdayaan
Ibu-ibu beserta keluarganya memiliki kearifan dan lebih memahami apa yang mereka perlukan untuk bisa melahirkan. Keyakinan dan kemampuan seorang wanita untuk melahirkan dan mengasuh bayinya akan diperkuat atau diperlemah oleh setiap orang turut memberi asuhan serta oleh lingkungan diamana ia melahirkan.
3.      Otonomi
Ibu beserta keluara memerluakan informasi agar mereka bisa membuat keputusan yang sesuai dengan keinginan mereka. Kita harus memberi informasi secara benar tentang resiko dan keuntunga dari semua prosedur, obat dan tes. Kita juga harus mendukung ibu untuk membuat keputusan sesuai pilihannya sendiri mengenai apa yang terbaik baginya brtdsarkan nilai-nilai dan kepercayaan yang dianut.
4.      Jangan menimbulkan penderitaan
Intervensi sebaiknya tidak dilakukan sebagai sesuatu yang rutin, kecuali ada indkasi kearah itu. Pengobatan dalam kehamilan, melahhirkan dan post partum denga pegujian dan dan obat dapat menimblkan resiko
5.      Tanggung jawab
Setiap pemberi asuhan bertanggung jaab atas kualitas asuhan yang diberikanya. Asuhan berkualitas tinggi yanng terfokus pada kllien dan bersifat sayang ibu yang berdasarkan penelituan ilmiah merupakan tanggung jawab dari semua bidan.

C.    Tujuan Gerakan Sayang Ibu

Tujuan umum Gerakan Sayang Ibu adalah meningkatkan pengetahuan, kepedulian, komitmen dan peran serta masyarakat dalam upaya integratif dan sinergis pada program percepatan penurunan kematian ibu guna mewujudkan manusia yang berkualitas
Tujuan khusus Gerakan Sayang Ibu yaitu
1.      Meningkatkan pengetahuan dan kepedulian pejabat pemerintah daerah dan sektor terkait tentang berbagai faktor yang menyebabkan kematian ibu dan peningkatan upaya penanggulangan secara integratif
2.      Mekanisme rjukan sehingga keterlambatan pertolongan dapat dihindari
3.      Meningkatkan upaya masyarakat dalam pendataan ibu hamil dan mengubah kebiasaan yang merugikan kesehatan ibu hamil
4.      Meningkatkan peran dan  institusi dan petugas kesehan dalam upaya pendataan ibu hamil dan pelayanan kesehatan
5.      Meningkatkan pengembangan dana ibu hamil di setiap wilayah kelurahan atau desa oleh PKK dan Lembaga Kesehatan Masyarakat Desa (LKMD).

D.    Kebijakan Gerakan Sayang Ibu

Kebijakan dalam gerakan sayang ibu meliputi:                                              
1.      Meningkatkan komitmen dan tanggung jawab pejabat pemerintah daerah, instansi terkait, masyaraka, dan keluarga terhadap upaya penurunan kematian ibu.
2.      Meningkatkan peran instansi pemerintah, swasta, masyarakat dan keluarga dalam memahami masalah kesehatan wanita sebelum hamil, selama hamil, persalinan, dan masa nifas.
3.      Membantu meningkatkan kesadaran keluarga dan anggota keluarga lainnya dalam pengambilan keputusan untuk mengatasi keterlambatan rujukan.
4.      Meningkatkan kepedulian pejabat pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mencukupi dana yang dibutuhkan untuk rujukan ibu hamil resiko tinggi, terutama dari keluarga pra-sejahtera.
5.      Peningkatan kesadaran dan kepedulian aparat pemerintah dan masyarakat terhadap pentingnya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak melalui advokasi dan penyuluhan atau pelatihan berwawasan gender atau kemitraan wanita dan pria.

E.     Strategi Pelaksanaan Gerakan Sayang Ibu
Strategi pelaksanaan Gerakan Sayang Ibu adalah dengan:
1.      Menyusun rencana, pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi yang berdasarkan percepatan penurunan AKI.
2.      Pemberdayaan ibu hamil dan keluarganya sehingga ibu hamil dapat menggunakan haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai dan keluarganya bekerja sama dalam mengumpulkan dana.
3.      Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) bagi bidan, dukun bayi, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), PKK, LKMD, dan tokoh masyarakat sehingga para pemuka masyarakat memahami tentang kesehatan ibu hamil, wanita, dan keluarganya.
4.      Pengembangan mekanisme pendataan ibu hamil secara terpadu oleh PKK, kader, dasawisma, petugas kesehatan, PLKB, dan lain-lain.
Data yang dikumpulkan meliputi ibu hamil, ibu bersalin, kelahiran, kematian ibu, dan kematian bayi. Data secara berkala di laporkan ke Puskesmas dengan tembusan ke camat dan selanjutnya dilaporkan ke pemerintah daerah.
5.      Pengembangan mekanisme rujukan oleh masyarakat sehingga masyarakat diharapkan mampu mendeteksi adanya risiko tinggi kehamilan kemudian merujuk ke fasilitas kesehatan terdekat dengan didukung dana dan sarana transportasi masyarakat.
6.      Pengembangan kualitas pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit dengan senantiasa meningkatkan keterampilan petugas dan sarana untuk perbaikan mutu pelayanan.

F.     Sasaran GSI
Sasaran langsung Gerakan Sayang Ibu adalah ibu sebelum hamil/WUS, ibu hamil, ibu nifas, dan keluarga ibu hamil (suami, orang tua, mertua). Sasaran tidak langsung Gerakan Sayang Ibu, yaitu sebagai berikut.
1.         Pejabat pemerintah di setiap jenjang administrasi, khususnya pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait hendaknya membina dan mengoordinasi kegiatan GSI.
2.         Ulama dan tokoh masyarakat di setiap jenjang terutama dalam menanggulangi “4 terlambat”.
3.         Instansi masyarakat di setiap jenjang (LKMD, PKK, LSM, dan organisasi massa yang lain).
4.         Sektor terkait yang ada di kelurahan (Puskesmas, PLKB, rumah sakit swasta, poliklinik swasta, rumah bersalin, bidan praktik swasta, dokter praktik swasta) diharapkan ikut berperan langsung dalam setiap kegiatan GSI.


G.    Pengorganisasian GSI
Pengorganisasian Gerakan Sayang Ibu dilakukan:
1.         Di pemerintah daerah, dibentuk kelompok kerja GSI yang mengacu pada kelompok kerja GSI provinsi.
2.         Di tingkat kecamatan, dibentuk satgas atau satuan tugas GSI dengan susunan:
Ketua       : Camat
Sekretaris : Kepala seksi kesejahteraan sosial
Anggota   : Kepala Puskesmas
 Tim penggerak PKK
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
PLKB
Petugas penyuluh pertanian
Kementerian Pendidikan Nasional kecamatan
3.         Di tingkat kelurahan, dibentuk satuan tugas GSI dengan susunan:
Ketua       : Lurah
Sekretaris : Sekretaris kelurahan
Anggota   : Ketua LKMD
Ketua tim penggerak PKK kelurahan
Seksi LKMD
Kaur kesra
Petugas Puskesmas pembina kelurahan
PLKB pembina kelurahan

H.    Mekanisme Operasional GSI
Mekanisme operasional GSI dilaksanakan melalui pendekatan fungsional, yaitu memperhatikan tugas pokok, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing instansi pemerintah dan lembaga yang terkait dalam semangat kebersamaan dan keterpaduan dan perlu ditumbuhkan hubungan kerja sama antara instansi pemerintah dan masyarakat melalui:
1.      Pemerintah mengambil prakarsa dan tanggung jawab dalam menumbuhkan partisipasi masyarakat dan membina kemampuan masyarakat untuk merencanakan, mengorganisasi, dan melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan GSI.
2.      Pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam memantau hasil kegiatan GSI.
3.      Pemerintah menyediakan bantuan sumber daya bagi masyarakat dalam hal tenaga terampil, teknologi, dan informasi untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan GSI.

I.       Kegiatan GSI
Kegiatan GSI meliputi:
1.        Kegiatan operasional.
a.       Pembentukan kelompok kerja GSI dengan pembentukan satuan tugas kecamatan sayang ibu dan satuan tugas kelurahan sayang ibu.
b.      Penyusunan rencana kerja terpadu, terutama:
·         Meningkatkan cakupan ibu hamil (ANC)
·         Deteksi risiko tinggi ibu hamil
·         Mengembangkan tabungan ibu bersalin (tabulin) melalui berbagai cara, yakni:
-          Setiap calon pengantin wanita (CPW) diwajibkan memiliki tabulin sebesar Rp5.000 di Tabanas atau tabungan lainnya.
-          Setiap ibu hamil menabung secara berkala melalui koordinasi dasawisma atau PKK.
-          Setiap ibu hamil menabung secara berkala dan dikoordinasi oleh bidan yang direncanakan akan menolong persalinannya dengan sepengetahuan satuan tugas kecamatan.
-          Mengembangkan mekanisme kemitraan dengan pengusaha atau tokoh masyarakat untuk menggalang dana tabulin bagi ibu hamil yang tidak mampu.
c.       Pemantauan dan bimbingan terpadu pelaksanaan GSI secara berjenjang.
d.      Laporan umpan balik secara berkala tentang hasil pelaksanaan GSI kepada semua instansi terkait.

2.        Kegiatan sosialisasi, yang dilakukan melalui:
a.       Penyuluhan melalui semua jalur komunikasi yang tersedia dan diharapkan masyarakat berperan aktif dalam:
·         Mendata ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya
·         Mendeteksi adanya risiko ibu hamil
·         Merencanakan persalinan yang aman
·         Mendorong keluarga ibu untuk melaksanakan tabulin
·         Membantu proses pengambilan keputusan di tingkat keluarga saat ibu bersalin akan dirujuk
·         Melaksanakan pendataan kelahiran, kematian ibu bersalin, dan kematian bayi
b.      Materi penyuluhan ditekankan pada:
·         Perencanaan kehamilan
·         Pentingnya pemeriksaan kehamilan
·         Deteksi dini risiko ibu hamil
·         Rencana persalinan yang aman
·         Rujukan dini terencana
·         Pendataan dan pelaporan kehamilan, kematian ibu dan bayi
c.       Penyuluhan dapat dilaksanakan oleh:
·         Pejabat pemerintah
·         Petugas kesehatan
·         Tokoh agama/ masyarakat
·         Organisasi masyarakat (PKK,LKMD, LSM)
3.      Kegiatan pada tingkat administrasi.
a.       Tingkat kelurahan
·         Membentuk satuan tugas GSI
·         Menyusun rencana kerja GSI dalam menggalakan tabulin,
·         Mengumpulkan data ibu hamil ibu bersalin, ibu nifas, kematian ibu/bayi, dan melaporkan hasilnya kepada satgas GSI kecamatan
·         Penyuluhan kepada tokoh masyarakat dan keluarga sasaran
·         Melaporkan hasil kegiatan GSI kelurahan kepada satgas GSI kecamatan setiap bulan selmbat-lambatnnya pada tanggal 20.
·         Meningkatkan pendapatan keluarga, khususnnya keluarga yang memiliki ibu hamil, melalui berbagai program usaha peningkatan pendapatan keluarga (UPPK/UPPK Sejahtera)
·         Petugas puskesmas pembina kelurahan dan PLKB memberdayakan keluarga dan ibu hamil melalui peningkatan pengetahuan tentang kesehatan ibu dan anak agar setiap ibu hamil memiliki tabulin

b.      Tingkat kecamatan
·         Membentuk satuan tugas GSI
·         Menyusun rencana kerja kecamatan sayang ibu dan menggalakan tabulin serta menyampaikan rencana kerja ke kelompok kerja (pokja) GSI kota/ kabupaten
·         Menyelenggarakan koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan dalam instansi terkait GSI kecamatan
·         Memberi bimbingan dalam pemecahan masalah kepada satuan tugas GSI kelurahan
·         Menghimpun hasil kegiatan satuan tugas kelurahan dan melaporkan hasilnya kepada keompok kerja GSI kota/ Kabupaten setiap bulan selambat-lambatnya pada tanggal 25
·         Penyuluhan kepada tokoh masyarakat dan keluarga sasaran
Kegitan pembinaan, pemantauan, dan penilaian terhadap GSI dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kota/ kabupaten sampai tigkat kelurahan.
1.      Pembinaan
Aspek yang harus dibina, adalah sebagai berikut
a.       Kelembagaan GSI meliputi kelengkapan, kesiapan organisasi, pelaksanaan, metode yang akan dipakai, sarana, tenaga yang dipersiapkan, dan informasi yang diperlukan
b.      Progaram meliputi peningkatan kualitas penyelenggaraan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengendalian.
c.       Pembentukan kesepakatan denagn semua sektor dan masyarakat bahwa ibu hamil merupakan aset daerah dan tanggung jawab bersama.
2.      Pemantauan
Pemantauan dilaksanakan dengan:
a.       Kunjungan langsung ke lapangan dengan menggunakan formulir pemantauan
b.      Pencatatan dan pelaporan kemajuan program yang dibuat oleh pelaksana program
c.       Rapat koordinasi kelurahan dan kecamatan dilaksanakan secara berkala guna menilai kemajuan dan kendala yang ditemukan dan menyusun rencana kerja
3.      Penilaian
a.       Penilaian mengenai input, proses, output, dan dampak pelaksanaan GSI
b.      Penilaian meliputi dukungan pemerintah dan sektor terkait tokoh masyarakat, tokoh agam, LSM, organisasi profesi dalam pelaksanaan GSI.
c.       Menilai kemajuan pencatatan, pelaporan dan pengembangan dana tabulin
d.      Tolak ukur keberhasilan, yaitu sebagai berikut:
·         Semua pasangan usia subur telah memperoleh penyuluhan dan pelayanan kesehatan serta KB
·         Ibu hamil memiliki akses terhadap ANC (K1) = 90%
·         Kunjungan K4 sesuai rumus (1,1,2) = 100%
·         Deteksi risiko tinggi ibu hamil = 80%
·         Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan = 90%
·         Semua ibu bersalin dengan risiko tinggi memperoleh pertolongan memadai
·         Bayi baru lahir diperiksa 3 kali (KN2) = 90%
·         Ibu hamil yang memiliki tabulin = 90%

J.      Peran Kader/PKK dalam GSI
1.      Peran kader/PKK dalam GSI sangat berpengaruh karena kader/PKK melakukan kegiatan ibu-ibu dengan pengaderan 5T:
Tanggap (harus mengetahui tugasnya)
Tangguh (dengan segala lingkungan harus pantang menyerah)
Trengginas (harus terampil dalam menentukan sikap)
Tanggung jawab (merasa ikut bertanggung jawab terhadap deteksi risiko tinggi ibu hamil)
Tanpa imbalan (tidak mengharapkan imbalan, tetapi melaksanakan tugasnya demi tugas sosial)
2.      Pelaksanaan, pencatatan dan pelaporan
a.       Melakukan pendataan dan deteksi dini risiko tinggi pada semua ibu hamil
b.      Meningkatkan penyuluhan kepada ibu hamil tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan
c.       Memberi penyuluhan kepada ibu hamil supaya pertolongan persalinannya ditolong oleh tenaga kesehatan
d.      Pemberdayaan ibu hamil dengan meningkatkan kesadaran dan mengambil keputusan dengan melihat latar belakang
e.       Peningkatan kepedulian dari suami, keluarga, dan masyarakat perlu diperhatikan karena mempunyai peranan yang penting untuk mendorong ibu hamil dalam menentukan sikap
f.       Merujuk ibu hamil dengan faktor risiko kepada petugas kesehatan
g.      Memberikan penyuluhan tentang pengadaan dana ibu hamil dengan cara menabung (tabulin).

K.    Prinsip Gerakan Sayang Ibu
Badan coalition for improving maternity services (CIMS) melahirkan safe mother hood initiative pada tahun 1987. Badan ini terdiri dari sejumlah individu dan organisasi nasional yang misinya untuk mempromosikan kesempurnaan model asuhan persalinan yang dapat meningkatkan hasil kelahiran serta meghemat biaya. Misi ini berdasarkan penelitian, sayang ibu, bayi dan keluarganya dan memfokuska pada pencegahan dan kesempurnaan sebagai alternatif penapisan, diagnosa dan program perawatan yang berbiaya tinggi.
Salah satu prinsip yang mendasari pemikiran ini ialah bahwa model asuahan kebidanan ini, yang mendukung dan melindungi proses kelahiran normal, merupakan langkah yang paling sesuai untuk mayoritas ibu selama masa kehamilan dan melahirkan. Badan ini merumuskan 10 langkah bagi rumah sakit/pusat pelayanan persalinan yang harus diikuti agar mendapat predikat sayang ibu:
1.      Menawarkan suatu akses pada semua ibu yang sedang melahirkan untuk mendapatkan seseorang yang akan menemani menurut pilihannya dan mendapatkan dukungan emosional serta fisik secara berkesinambungan
2.      Memberi informasi kepada publik mengenai praktek tersebut termasuk intervensi dan hasil asuhannya
3.      Memberikan asuhan yang sifatnya peka dan responsive bertalian dengan kepercayaan, nilai, dan adat istiadat
4.      Memberi kebebasan pada ibu yang akan melahirkan untuk berjalan-jalan dan memilih posisi persalinan
5.      Merumuskan kebijakan dan prosedur yang jelas untuk pemberian asuhan yang berkesinambungan
6.      Tidak rutin menggunakan praktek dan prosedur yang tidak didukung oleh penelitian ini tentang manfaatnya
7.      Mengajarkan petugas pemberi asuhan dalam metode meringankan rasa nyeri tanpa obat
8.      Mendorong semua ibu dan keluarga, termasuk mereka yang bayinya sakit dan kurang bulan, agar mengelus, mendekap, memberi ASI dan mengasuh bayinya sendiri sedapat mungkin
9.      Menganjurkan agar jangan menyunat bayi baru lahir jika bukan karena kewajiban agama
10.  Berupaya untuk mencapai ketentuan WHO-UNICEF mengenai 10 langkah sayang bayi prakarsa rumah sakit untuk mempromosikan pemberian ASI yang baik

L.     Hambatan  Pelaksanaan GSI
1.      Hambatan secara struktural
Berbagai program tersebut masih sangat birokratis sehingga orientasi yang terbentuk semata-mata dilaksanakan karena ia adalah program wajib yang harus dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK).
2.      Hambatan secara kultural
Masih kuatnya anggapan atau pandangan masyarakat bahwa kehamilan dan persalinan hanyalah persoalan wanita.